Ops Patuh Lodaya 2023 Polres Indramayu, Ratusan Pelanggar Terjaring Razia

    Ops Patuh Lodaya 2023 Polres Indramayu, Ratusan Pelanggar Terjaring Razia
    Ops Patuh Lodaya 2023 Polres Indramayu, Ratusan Pelanggar Terjaring Razia

    Indramayu, - - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam razia yang dilakukan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Indramayu. 


    Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kepolisian guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.


    Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ini, petugas kepolisian secara mobile (berkelliling) di jalur-jalur utama yang sering dilalui oleh kendaraan, termasuk di persimpangan, jalan protokol, dan ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.


    Selama razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara. Mereka memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya.


    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2023 ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. 

    “Kami berharap melalui Ops Patuh ini, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga tingkat kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan berkendara meningkat, ” ujar dia kepada awak media, Minggu (16/07/2023)

    Hasil dari operasi ini bahwa ratusan pelanggar lalu lintas berhasil terjaring dalam operasi tersebut.

    Tercatat, lanjut, AKP Bagus Yudo Setyawan, sebanyak 675 pelanggar dikenakan tilang elektronik. Dan 2.901 dikenakan teguran.

    “Pelanggar terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua yakni sebanyak 654 pelanggar, sisanya kendaraan roda empat, ” terang AKP Bagus Yudo Setyawan.

    Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising/brong serta pengemudi di bawah umur.

    Kepolisian melakukan tindakan terhadap pelanggar dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa pelanggar dikenakan tilang elektronik, sedangkan beberapa lainnya diberikan teguran lisan sebagai bentuk edukasi dan pengingat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas.

    Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau seluruh pengendara untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. 

    Masyarakat diharapkan memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    AKP Bagus Yudo Setyawan juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berperan aktif dalam menciptakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Biru, Cara Polsek Bongas Cegah Kejahatan

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lohbener Sambang Warga Untuk Peningkatan...

    Berita terkait